Pembangunan infrastuktur yang marak di berbagai bidang memang menjadi ciri dari majunya sebuah negara, termasuk negeri kita ini. Pembangunan dalam skala besar seperti gedung pencakar langit, jalan tol, pelabuhan, dan sebagainya tentu memiliki risiko seperti runtuhnya konstruksi, kebakaran, banjir, tanah longsor, pencurian material pembangunan atau bahkan tuntutan dari pihak ketiga. Itulah mengapa pembangunan infrastruktur membutuhkan perlindungan dari asuransi enginineering yang akan melindungi jika risiko terjadi. Asuransi engineering atau bahasa lainnya asuransi rekayasa, merupakan asuransi yang memberikan proteksi atas risiko dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan, pemasangan peralatan-peralatan seperti mesin-mesin industri atau pembangkit listrik dan peralatan elektronik maupun beberapa resiko khusus pada saat beroperasi seperti jalan tol, pelabuhan, mesin-mesin dan peralatan elektronik.